Diduga Jadi Mega Korupsi, Ini Data Replanting Aceh Jaya 2018-2019

Diduga Jadi Mega Korupsi, Ini Data Replanting Aceh Jaya 2018-2019
Ilustrasi

Calang - Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kasus PSR di desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

Penyelidikan itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Pada penyelidikan itu sendiri pihak Kejati Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang dan juga melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya.

Disisi lain, Kejari Aceh Jaya sendiri juga mulai melakukan pemeriksaan pelaksanaan replanting di desa Ceurace, Kecamatan Pasie Raya Aceh Jaya.

Ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan atas pelaksanaan PSR itu.

Lantas berapa banyak pogram PSR di Aceh Jaya?

Dalam data yang dihimpun, Aceh Jaya mulai melakukan pogram replanting pada tahun 2018 dengan total luas lahan 88 haktar.

Replanting itu sendiri dikelola oleh Koperasi Mitra Aceh Jaya yang diketuai oleh Aidil Akhyar dengan letak lokasi di Desa Masen dan Pante Kuyun.

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...