Diduga Jadi Mega Korupsi, Ini Data Replanting Aceh Jaya 2018-2019

Desa yang menjadi target realisasi replanting itu sendiri diantaranya Desa Pasie Timon (443 H), Alue Punti (147 H), Alue Meuraksa (520 H), Gunong Meunasah (134 H), Babah Dua (74 H) dan Ceurace (347 H).
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sendiri pada tahun itu, mengelontorkan anggaran mencapai 49,5 Milyar lebih dengan harapan masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan perekonomian.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beberapa kegiatan replanting Aceh Jaya hingga saat ini tidak tahu kelanjutannya.
Padahal Replanting yang dimulai pada tahun 2019 lalu sudah mati kontrak pada tahun ini.
Seperti yang terjadi di Alue Meuraksa, ada dua kegiatan replanting dengan anggaran fantastis, yaitu pada tahun 2019 dan 2020.
Namun berdasarkan pengakuan masyarakat, hingga saat ini tidak ada satupun yang berhasil.














Komentar