Diduga Jadi Mega Korupsi, Ini Data Replanting Aceh Jaya 2018-2019

Sementara itu, dari dinas Pertanian Aceh Jaya sendiri, tidak dapat memberikan penjelasan perkembangan pogram yang diharapkan pemerintah pusat sebagai langkah meningkatkan perekonomian.
Sejumlah warga yang ditemui dari beberapa desa replanting menyebutkan jika kegiatan itu diduga merupakan mega korupsi di Kabupaten Aceh Jaya.
"Ini saya kasih tahu yang besar-besar, di Alue meuraksa, Pasie Timon, Alue Punti, Gunong Buloh, Ranto Sabon, Sayeung, Geunong Meunasah, dan Ceurace, itu kegiatan 2019 dan 2020, tidak ada hasil satupun," tandasnya.
"Di Alue Meuraksa ada dua, satu sedang ditangani kejaksaan, satu lagi tidak ada kabar, padahal lebih besar dari pada yang ditangani kejaksaan saat ini, makanya saya bilang ini seperti Mega Korupsi, dan patut diduga banyak oknum yang terlibat sehingga ini aman-aman saja," tandasnya.
Ia menyebutkan, jika itu bukan keseluruhan replanting bermasalah, namun hingga 2024 ada sejumlah replanting bermasalah lainnya, bahkan ada replanting yang diduga fiktif.(**)














Komentar